LUWUK ( KOTA )

Luwuk adalah ibukota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang berjarak ± 607 km dari Kota Palu yang dapat ditempuh selama ± 14jam dari Palu[rujukan?]. Kota Luwuk mempunyai moto "Luwuk Berair" dengan arti kota yang "Bersih - Aman - Indah dan Rapi". kota luwuk di domisili dengan semua auku yang ada di indonesia, jadi unutk pergaulan bisa lebih cepat beradaptasi Sedikit dataran rendah yang terdapat di bibir pantai menjadi sentra kota, pemerintahan dan pemukiman penduduk. Sedangkan tak jauh di belakang kota adalah dataran tinggi / pegunungan yang hijau dan subur. Kondisi geografis ini membuat kota Luwuk tampak unik, memanjang menyusuri pantai.


Fasilitas
1. Fasilitas Bandar Udara Bubung (sekarang nama Bandara sudah diganti nama Raja Banggai, yaitu Syukuran Aminuddin Amir) yang dilayani oleh Merpati Air, Batavia Air dengan pesawat Boeing 737-200/300 (Luwuk-Makassar pp), Casa-212 (Luwuk-Manado pp), Express Air ( Manado - Luwuk - Palu - Buol pp)
2. Fasilitas Pelabuhan container dan penumpang di Teluk Lalong yang saat ini dilayani oleh pelayaran Mentari (Sby-Lwk), pelayaran Tanto (Sby-Ternate-Gorontalo-Lwk), dan kapal penumpang Pelni
3. Fasilitas transportasi darat baik angkutan barang dan penumpang dengan rute Lwk-Palu pp, Lwk-Mks pp dan Lwk-Mdo pp
4. Fasilitas komunikasi berupa telepon seluler yang telah dilayani oleh Telkomsel, Indosat dan Telkom Flexy
5. Fasilitas Telkomnet Instan , Speedy, Internet yang mulai menjamur, Good for IT penetration
6. Fasilitas perbankan yang dilayani oleh Bank Mandiri, BNI, BRI, Danamon, Panin, Bank Sulteng, dan Mandiri Syariah
7. Surat Kabar harian Luwuk Pos
8. Kompleks Ruko Luwuk Trade Center dan Luwuk Shopping Mall (Sedang dalam pembangunan)

Penduduk

Suku asli kota Luwuk yakni suku Balantak, Saluan, dan Banggai (sebelum banggai menjadi kabupaten sendiri) biasa disingkat Babasal. Mereka dapat berinteraksi dan berbagi dengan suku pendatang seperti Gorontalo, Makassar-Bugis(Sulsel), Jawa, Buton-Muna-Raha(Sultra), Mori(Poso), Kaili(Palu dan sekitarnya), Manado dan Tionghoa.

“Jurnalisme” Setengah Hati

Belakangan di kalangan wartawan marak dibicarakan gagasan untuk menceraikan infotainmen dari kategori jurnalisme. Gagasan ini muncul menanggapi banyaknya keberatan masyarakat atas praktek profesi pekerja (bukan wartawan) infotainmen.

Dari seorang penulis milis jurnalisme di Yahoogroup, saya menangkap ada suatu perbedaan yang agak mendasar mengenai cara kerja jurnalisme dan praktek sebagian (artinya tidak seluruh) pekerja infotainmen.

Jurnalisme merupakan cabang ilmu yang bertujuan menyajikan fakta dengan cara-cara pencarian fakta (peliputan) yang tidak boleh menyalahi norma dan aturan. Jika Anda seorang wartawan, hendak mewawancarai narasumber, di mana pun dan kapan pun, Anda harus memastikan bahwa narasumber Anda tahu bahwa mereka tengah berhadapan dengan jurnalis yang sedang bekerja. Sebagai wartawan Anda punya hak untuk mengajukan pertanyaan secara sopan.

Ketika wartawan bekerja, ia memiliki kriteria acuan sehingga bisa menentukan topik mana yang bisa diliput dan topik mana yang tidak. Dalam elemen jurnalisme dikatakan bahwa loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat. Seorang wartawan, ketika bekerja, tidak hanya bertanggung jawab pada pimpinannya, namun ada tanggung jawab moral yang lebih besar yaitu kepada masyarakat luas. Maka seorang wartawan, di satu sisi boleh bekerja menggunakan instingnya, namun di sisi lain harus selalu bertanya, apa manfaatnya bagi masyarakat.

Maka ketika seorang wartawan berhadapan dengan narasumber, katakan seorang pengusaha yang kebetulan tengah mengalami goncangan rumah tangga, boleh bertanya mengenai hal-hal terkait usahanya, namun tidaklah pas jika ia membuat liputan mengenai goncangan yang dihadapi keluarga pengusaha tersebut. Karena secara prinsip, jurnalisme boleh mewartakan hal-hal positif namun harus berhati-hati ketika mewartakan hal-hal negatif. Sebuah keluarga yang bahagia, bisa menjadi berita, dengan harapan agar keluarga lainnya terinspirasi oleh kesuksesan keluarga tersebut meraih kebahagiaannya. Namun keluarga yang tengah mengalami goncangan tidak boleh dijadikan berita, karena pemberitaan bisa jadi memperparah perpecahan dalam keluarga tersebut. Selain itu pemberitaan mengenai keluarga yang tengah mengalami perpecahan juga bisa menjadi “inspirasi” bagi perpecahan keluarga lainnya. Nah jika ini terjadi, apakah si wartawan mau bertanggung jawab?

Ketika seorang wartawan hendak mewawancarai narasumber, si wartawan memberikan tawaran bebas bagi narasumbernya. Artinya narasumber berhak untuk menolak wawancara atau menolak berkomentar dengan alasan apa pun. Ketika seorang wartawan hendak menulis berita mengenai dugaan perilaku negatif yang dilakukan seseorang, maka wartawan wajib bertanya pada orang tersebut, benar atau tidak dugaan tersebut. Karena setiap orang punya hak untuk membela diri. Perkara orang tersebut tidak mau berkomentar, itu urusan dia. Yang penting wartawan telah memberi kesempatan.

Sekarang bagaimana dengan infotaimen. Jika 10 orang mengatakan bahwa si A mencuri, apakah si A benar-benar mencuri? Belum tentu. 10 orang yang mengatakan tidaklah menunjukkan fakta. Berita si A mencuri masih merupakan rumor. Namun ini berbeda dengan prinsip infotaimen. Bisa jadi mereka berkilah bahwa hanya meluruskan kabar berita. Jika prinsip ini dipakai, maka ada terlalu banyak rumor yang harus ditanggapi. Celakanya, bisa jadi pekerja infotainmen kemudian menciptakan rumor sehingga bisa menjadi bahan liputan.

Ketika mewawancarai narasumber, bisa jadi pekerja infotaimen menyatakan bahwa mereka bekerja untuk memenuhi keingintahuan masyarakat. Pertanyaannya masyarakat yang mana. Masyarakat yang membutuhkan? Apakah masyarakat butuh berita mengenai persoalan rumah tangga artis? Mungkin pekerja infotaimen berkilah bahwa yang penting laku di jual. Lalu apa bedanya dengan penjual narkoba? Artinya ketika kita bekerja dengan informasi, kadang kita harus bertanya, apakah karya saya memberi manfaat positif bagi masyarakat.

Beberapa waktu yang lalu seorang artis marah-marah di jejaring sosial karena ia kesal pada pekerja infotainmen yang ingin minta komentar. Seorang wartawan ketika bekerja memang kadang mengganggu jadwal kegiatan narasumber. Tapi ketika narasumber merasa belum bisa memberi waktu untuk wawancara, atau belum siap dengan jawaban, ia tidak boleh dipaksa. Narasumber harus berada pada posisi bebas ketika memberi komentar.

Jika infotainmen dipisahkan dari jurnalisme, maka akan ada beberapa konsekuensi. Konsekuensi tersebut tentu akan berdampak negatif terhadap infotainmen. Pertama, pekerja infotainmen akan kehilangan kartu pers. Implikasinya, akses terhadap narasumber akan terbatas, karena ia akan diperlakukan sama seperti warga masyarakat lain. Kedua, siaran infotainmen tidak akan bisa mengelak dari status bebas sensor. Saya tidak tahu apakah selama ini setiap acara di televisi non berita wajib melalui proses sensor. Namun, dengan lepasnya infotainmen dari kelompok jurnalisme, jika ada yang minta, sebuah acara infotainmen bisa saja dikenai wajib sensor.

Tuntutan menceraikan infotainmen dari kelompok jurnalisme merupakan puncak dari kekecewaan sebagian masyarakat dan sebagian jurnalis. Sebagian masyarakat kecewa karena infotainmen kadang terlalu jauh masuk ke area privat domain (urusan pribadi). Sebagian masyarakat mungkin juga kecewa dengan perilaku pekerja infotainmen yang nampaknya tidak memiliki etika dan hanya sekedar mengejar setoran. Sebagian jurnalis nampaknya juga keberatan, karena aksi-aksi pekerja infotainmen, yang mungkin mengaku sebagai wartawan, bisa merusak citra kewartawanan. Akibatnya, wartawan ikut-ikutan tercap negatif seperti pekerja infotainmen.

Oleh karena itu, sangat masuk akal jika ada tuntutan untuk menceraikan infotainmen dari
kelompok jurnalisme.

Media Komunikasi dan Kehumasan

Pengertian dan Ruang Lingkup Publik Humas
Pengenalan khalayak, audience atau publik dari pengertian public (dalam bahasa Inggris) lebih relevan untuk memahami struktur publik karena relevan dengan konteks public relations (humas).

Pengenalan bentuk publik lebih dipahami pula dalam konteks sasaran organisasi tertentu baik komersial dan nonkomersial dalam hubungan dengan publiknya: publik internal dan publik eksternal.

Pemahaman struktur publik yang lebih menyeluruh adalah dari segi manajemen humas yang mengelola hubungan organisasi dan publik internal maupun publik eksternal, yang meliputi enam unsur.

Pakar humas, Frank Jefkins mengemukakan ada delapan publik utama dari kelompok orang yang berkomunikasi dengan suatu organisasi baik secara internal maupun eksternal. Dikemukakan pula mengapa suatu organisasi harus mengenali publik organisasinya dengan memahami empat alasan penting. Alasan ini membawa konsekuensi dan membebani pelaksana humas bila tidak mengantisipasi ciri publik itu. Peranan opini (sikap publiknya) diutamakan dalam memperoleh dukungan publik tertentu mengenai citra organisasi.

Di pihak lain pengenalan publik erat hubungannya dengan perumusan penelitian proses perencanaan humas suatu organisasi yang meliputi 6 P: people, process, practise, product, plant, dan publication. Bentuk publik dikenal juga melalui penggolongan (klasifikasi) hubungan antara komunikasi dan komunikator antara lain publik sosial, publik fungsional, serta target publik yang dikenal dengan stakeholders dalam lima klasifikasinya.

Unsur-unsur Media Komunikasi Humas
Unsur-unsur media komunikasi atau media yang digunakan humas, dipahami dalam konteks pemilihan media yang sesuai dengan ciri-ciri dan sifat publik yang dikelola hubungannya oleh suatu organisasi. Jelasnya media komunikasi yang digunakan adalah yang sesuai dengan ciri publik internal dan publik eksternal dari suatu organisasi. Publik internal adalah karyawan, pemegang saham, dan hubungan industrial; sedangkan publik eksternal adalah komunitas sekitar organisasi, konsumen, pemerintahan, media pers.

Baik hubungan secara manusiawi (human relations) maupun dalam keadaan krisis organisasi, termasuk pula media yang digunakan humas meliputi tiga komponen, yaitu manajemen organisasi, publik, dan humas. Sebagai unsur pendukung perlengkapan teknis, yang digunakan adalah buletin internal, papan pengumuman, kunjungan berkala, dan tatap muka. Tidak kurang pentingnya hubungan karyawan (employee relations) di tempat bekerja sehari-hari.

Demikian pula media hubungan dengan pemegang saham untuk menanamkan rasa memiliki perusahaan dan saling menguntungkan dengan pihak manajemen, khususnya manajemen keuangan dan investasi melalui wawancara atau kuesioner, pos atau forum-forum rapat. Media dalam hubungan industrial juga menggunakan forum-forum konsultasi di dalam atau antara bipartit dan tripartit ataupun antara SPSI dan apindo. Demikian pula media-media yang digunakan dalam hubungan publik eksternal yang terdiri dari para pelanggan komunitas tertentu, instansi pemerintah, pers. Hubungan media pers sangat berperan dengan menggunakan unsur-unsur media cetak atau elektronik yang ditunjang oleh kemitraan yang terpadu antara praktisi humas dan wartawan dengan saling menghormati profesi masing-masing.

Penggerakan dan Pengarahan Kegiatan Humas
Fungsi manajemen humas adalah mengelola hubungan organisasi dan publik, mewujudkan saling pengertian bersama untuk mencapai tujuan organisasi/perusahaan secara efisien dan efektif. Dengan kata lain menyampaikan informasi yang objektif mengenai kebijakan pimpinan agar publik dapat memahami organisasi/perusahaan yang diwakilinya, sekaligus menilai opini/sikap publik terhadap organisasi/perusahaannya.

Fungsi manajemen pengembangan pelaksanaan menggerakkan (actuating) Humas terutama terlibat dalam proses penetapan sasaran dan tujuan organisasi, pembagian pekerjaan organisasinya, dan motivasi, kepemimpinan, koordinasi serta komunikasi. Proses menggerakkan humas tersebut berlandaskan delapan tugas manajemen humas secara fungsional dan operasional serta meliputi tiga bidang peranan manajer dengan enam langkah pengorganisasiannya.

Peranan motivasi ditentukan oleh sejauh mana humas memahami sikap dan perilaku organisasi dan publik mewujudkan kredibilitas, citra, serta sasaran organisasinya secara efisien dan efektif. Di pihak lain ditentukan pula oleh dorongan motivasi penilaian orang luar (publik) terhadap organisasi dan budaya perusahaannya (corporate culture). Pengarahan motivasi sangat dipengaruhi oleh penerapan empat macam pendekatan filsafat manajemen humas.

Sedangkan pengarahan operasionalnya meliputi empat tindakan yang membantu manajemen menggerakkan humas. Pengarahan motivasi dan operasional tersebut berdasarkan pola umum dengan tiga model motivasi: tradisional, hubungan manusiawi, dan sumber daya manusia. Manajemen humas dapat mengalami masalah hubungan yang tidak efektif antara lain disebabkan oleh masalah komunikasi organisasi. Masalah ini dipengaruhi oleh empat faktor saluran/struktur organisasi formal dan oleh empat macam jaringan aliran komunikasi. Oleh karena itu perlu dipahami strategi komunikasi organisasi: komunikasi vertikal, lateral dan diagonal dengan prosedur hubungan dan tindakannya masing-masing.

Ditemukan juga tiga hambatan organisasional dan hambatan antarpribadi. Untuk mengatasi hambatan tersebut diarahkan strategi dan teknik-teknik tertentu meningkatkan efektivitas komunikasi. Salah satu teknik adalah menerapkan sepuluh prinsip humas yang baik, sebagaimana rumusan Asosiasi Manajemen Amerika.

Komunikasi adalah kunci koordinasi yang efektif, oleh karena itu perlu dipahami empat masalah pencapaian komunikasi yang efektif. Upaya pencapaian ini merupakan tugas pemrosesan informasi dengan tiga cara pendekatannya. Pengarahan secara strategis dalam menggerakkan humas tergantung juga kepada faktor kepemimpinan dalam organisasi di samping pengaruh melalui motivasi, komunikasi organisasi, dan koordinasi. Ada tiga pendekatan kepemimpinan yang perlu dipahami. Antara lain adalah yang dikenal dengan teori X dan Y oleh Mc Gregor dan kisi-kisi manajerial oleh Blake dan Mouton.

Persyaratan Tenaga Humas
Perencanaan mutu dan kemampuan tenaga humas secara mendasar, mengacu pada tanggung jawab ilmiah dan ilmu-ilmu sosial yang melandasi pengetahuan humas, dan pada persyaratan tugas dan tanggung jawab manajerial humas dalam mengadakan rekayasa sosial budaya mencapai dukungan publik. Dengan kata lain persyaratan dasar selaku manajer organisasi, berlaku bagi tenaga humas di samping penguasaan teknis bidang ilmu komunikasi dan praktek Humas. Fungsi manajerial tenaga humas dapat digambarkan oleh struktur jabatan manajemen pada tiap-tiap organisasi yang berbeda-beda satu dengan yang lain, seperti beberapa contoh pada organisasi perusahaan, dan sebuah universitas.

Pakar Humas Frank Jefkins mensyaratkan empat macam tugas pokok tanggung jawab manajemen seorang manajer humas. Persyaratan tenaga humas berkaitan pula dengan profesi humas. Profesi Humas sebagai pemahaman etika dan etiket yang berhubungan dengan penampilan dalam rangka menciptakan dan membina citra organisasi yang diwakilinya dan selayaknya dipertanggungjawabkan kepada umum melalui kode etik tertentu. Termasuk etiket-etiket formalitas protokoler dan protokol diplomatik yang berlaku secara internasional. Persyaratan tenaga humas dilandaskan pula kepada rumusan prinsip-prinsip Humas yang terdiri dari sepuluh pokok (Doug Newsom dan Alan Scott).

Praktisi humas secara mikro ditentukan oleh kualifikasi kemampuan “generalist” dan lebih ideal lagi jika memiliki kemampuan ahli komunikasi plus. Tetapi kualifikasi yang mendekati standar bagi praktisi humas adalah seorang generalist dari disiplin yang berbeda, seperti ahli hukum, ahli teknik, dan sebagainya.

Selanjutnya terdapat kira-kira 12 syarat kemampuan bagi praktisi humas sebagaimana yang dikemukakan Charles W. Pine. Dari segi keberhasilan fungsi manajemen menggerakkan humas, persyaratan tenaga humas banyak dibantu oleh pengetahuan dan skill di ketiga bidang: teknis, manusia, dan konseptual (George Terry). Pakar humas Frank Jefkins mengemukakan bahwa jenis pekerjaan yang dapat ditangani oleh manajer humas tidaklah seragam antara organisasi satu dengan lainnya. Maka tugas manajer humas banyak ragamnya baik di bidang internal maupun eksternal sebagaimana dikemukakan sejumlah kurang lebih 21 ragam kegiatan manajer humas.

Struktur dan Ciri Media Komunikasi yang Dipergunakan Humas
Media komunikasi yang penting digunakan humas adalah dalam kemitraannya dengan media pers (cetak atau elektronik). Dengan demikian struktur dan ciri-ciri pers harus dikuasai oleh para praktisi humas. Perlu pula dipahami bahwa media cetak yang terdiri dari harian/penerbitan pagi dan sore masing-masing mempunyai ciri-cirinya tersendiri seperti waktu penerbitan, cara kerjasamanya dengan redaksi. Oleh karena itu penting dipahami pula sejumlah pedoman siaran pers (F.P. Seitel), dan prinsip hubungan pers yang baik (Frank Jefkins).

Ciri-ciri media pers lainnya adalah siaran berita (news release) pada media cetak maupun elektronik, kelayakan berita, artikel, foto, yang kesemuanya harus sesuai dengan persyaratan redaksional dan beritanya sampai siap cetaknya. Oleh karena itu pula baik praktisi humas maupun wartawan perlu menghayati dan saling menghormati kode etik pers dan etika profesi masing-masing bahkan peraturan hukum pers.

Di samping siaran pers bentuk dan ciri-ciri lain adalah tiga kegiatan acara temu pers yang diselenggarakan sebagai kelengkapan informasi untuk siaran berita humas. Kadang-kadang dilengkapi pula dengan pelayanan buku petunjuk mengenai features, daftar majalah mingguan daerah, daftar perusahaan. Ada pula tiga bentuk sponsor melalui media elektronik (isu olahraga, pendidikan, pendukung iklan/pemasaran). Di samping itu ciri umumnya melalui berkala intern. Media film dokumenter merupakan bentuk dan ciri media humas yang penting. Tidak kurang pentingnya juga ciri media komunikasi tatap muka langsung dengan publik, kadang-kadang dengan alat bantunya berupa pertunjukkan kesenian rakyat, ceramah, dan beraneka ragam pameran.


Teknik dan Cara Pemilihan Media Komunikasi yang Sesuai dengan Lingkungan Humas
Teknik dan cara pemilihan media komunikasi humas adalah yang sesuai dengan publiknya. Kapan publik dicapai, biayanya dan tergantung pula pada empat faktor; cara pendekatan keterampilan petugas humas, anggaran dan kebijaksanaannya.

Tahap pertama, pemilihan media berita adalah persiapan dan penyiaran berita pada media cetak dan elektronik. Bagi kelompok publik kecil dalam suatu organisasi dipilih media komunikasi (jurnal) internal yang berjenis-jenis secara teratur dengan beberapa variasi. Perlu diperhitungkan di sini cakupan pembaca, kuantitas, frekuensi, kebijakan, judulnya, dan proses percetakannya, gaya dan format, langgangan, iklan, serta distribusinya.

Komunikasi tatap muka kadang-kadang dipilih dalam komunikasi ke atas dengan pimpinan manajer dan komunikasi sejajar antara karyawan. Media dan teknik humas hendaknya dibedakan antara media untuk periklanan dan untuk humas. Oleh karena itu Frank Jefkins mengemukakan daftar pilihan media utama bagi kegiatan humas yang meliputi tiga belas jenis dengan bentuk dan cirinya masing-masing.

Sumber Buku Manajemen Humas karya Mahidin Mahmud dan Alex Rumondor

Teknik Mencari Berita

Teknik di dalam mencari berita secara antara lain sebagai berikut :
1. Observasi
Secara sederhana observasi merupakan pengamatan terhadap realitas social. Ada pengamatan langsung, ada juga pengamatan tak langsung. Seseorang disebut melakukan pengamatan langsung bila ia menyaksikan sebuah peristiwa dengan mata kepalanya sendiri. Pengamatan ini bisa dilakukan dalam waktu yang pendek dan panjang. Pendek artinya, setelah melihat sebuah peristiwa dan mencatat seperlunya, seseorang meninggalkan tempat kejadian untu menulis laporan. Misalnya: peristiwa kecelakaan lalu lintas. Sedangkan panjang berarti seseorang berada di tempat kejadian dalam waktu yang lama. Bahkan ia menulis laporan dari tempat kejadian. Contoh:peristiwa bencana alam.

Seseorang disebut melakukan pengamatan tidak langsung bila ia tidak menyaksikan peristiwa yang terjadi, melainkan mendapat keterangan dari orang lain yang menyaksikan peristiwa itu. Misalnya: peristiwa penemuan mayat suami-istri di sebuah rumah. Si Bujang mendapat informasi bahwa di jalan Melati No. 24 ditemukan mayat sepasang suami-istri. Ia bergegas ke daerah itu. Sesampai di sana, ia masih melihat epasang mayat tersebut. Kalau ia kemudian mendapatkan data tentang siapa yang meninggal dunia, kapan dan kenapa meninggal dunia, data itu merupakan hasil pengamatan tidak langsung.Pengamatan di sini tidak sama persis dengan pengamatan seorang peneliti. Seseorang peneliti melakukan pengamatan berdasarkan konsep dan hipotesis. Hasilnya, biasanya dilaporkan dengan disertai pemecahan masalah ala mereka. Sedangkan seorang pekerja pers melakukan pengamatan untuk melaporkan kejadian sebuah peristiwa apa adanya.
2. Wawancara
Wawancara adalah tanya jawab antara seorang wartawan dengan narasumber untuk mendapatkan data tentang sebuah fenomena (Itule dan Anderson 1987:184). Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah:

a. Posisi narasumber dalam wawancara
Posisi narasumber dalam sebuah wawancara adalah ibarat posisi pembeli dalam sebuah transaksi dagang, yaitu sebagai ?raja?. Semua keinginan narasumber harus dipenuhi oleh wartawan. Karena itu, sebelum melakukan wawancara, wartawan harus menanyakan keinginan
narasumber. Sebelum itu, wartawan harus memperkenalkan secara langsung jati dirinya dan untuk siapa ia bekerja kepada narasumber. Tahap-tahap ini, menurut prinsip etika jurnalistik yang umum, harus ditempuh oleh setiap wartawan sebelum melakukan wawancara dengan narasumber, terlepas dari narasumber mengetahui cara kerja jurnalisme atau tidak.

Terdapat beberapa hal mendasar yang perlu ditanyakan kepada
narasumber, misalnya:

• Apakah narasumber tidak keberatan bila kalimatnya dikutip secara langsung?

• Apakah narasumber tidak berniat namanya dirahasiakan dalam sebagian hasil wawancara?

• Apakah narasumber memiliki keinginan lain yang berkaitan dengan hasil wawancara?

Bila wartawan sudah mengetahui jawaban ketiga pertanyaan ini ditambah dengan keinginan narasumber lain, maka terpulang kepada wartawan bersangkutan untuk segera memenuhinya atau bernegosiasi terlbih dahulu.

Bernegosiasi dengan narasumber bukanlah pekerjaan yang haram. Wartawan boleh bernegosiasi tidak berlangsung di bawah tekanan pihak tertentu (ada dugaan wartawan yang handal sering melakukan negosiasi dengan narasumber). Kesepakatan yang dicapai berdasarkan negosiasi, biasanya, lebih memuaskan kedua belah pihak. Terlepas dari cara pencapaian kesepakatan, kesepakatan ini perlu dicapai sebelum melakukan wawancara (tidak ada salahnya wartawan juga merekan kesepakatan yang sudah dicapai. Rekaman ini bisa dijadikan bukti bila kelak ada pihak yang protes terhadap keberadaan wawancara tersebut). Berdasarkan kesepakatan inilah seharusnya wawancara berlangsung.

Setelah wawancara selesai, wartawan perlu menanyakan kembali kepada narasumber, apakah narasumber masih setuju dengan kesepakatan yang sudah dibuat? Wartawan juga perlu meyakinkan narasumber bahwa tidak akan terjadi penyesalan di kemudian hari atas segala akibat kesepakatan yang sudah dibuat.

Dalam pandangan sebagian kecil wartawan, pelaksanaan tahap-tahap wawancara tersebut di atas menghambat kelancaran kerja mereka. Karena itu, mereka enggan melakukannya. Tetapi, bagi mereka yang pernah ketanggor, pelaksanaan tahap-tahap itu menjadi satu keharusan.

b. Posisi wartawan dalam wawancara
Sebagian besar individu akan merasa sangat senang bila diwawancarai wartawan. Menurut mereka, bila hasil wawancara tersebut disiarkan kepada khalayak, nama mereka juga akan dikenal khalayak. Semakin sering mereka diwawancarai wartawan, semakin populerlah mereka. Individu-individu model begini akan selalu bersikap manis kepada wartawan. Tidak heran bila wartawan berada ?di atas angin? ketika berhadapan dengan mereka.

Lalu, dimana posisi wartawan yang sebenarnya? Kedudukan wartawan adalah penjaga kepentingan umum. Para wartawan berhak mengorek informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum dari narasumber. Mereka bebas menanyakan apa saja kepada narasumber untuk menjaga kepentingan umum. Posisi inilah yang menyebabkan mereka mendapat tempat di hati khalayak. Kendati begitu, para wartawan, seperti dinyatakan oleh Jeffrey Olen, harus menghormati keberadaan narasumber. Mereka haurs mengakui bahwa narasumber adalah individu yang bisa berpikir, memiliki alasan untuk berbuat dan mempunyai keinginan-keinginan (Olen 1988:59). Akibatnya, para wartawan harus memperlakukan narasumber sebagai individu yang memiliki otonomi dan bebas mengekspresikan segala keinginannya. Kalau pada satu saat narasumber keberatan hasil wawancaraya disiarkan, maka wartawan harus menghormati keinginan ini dan tidak menyiarkannya.

Menurut para ahli, terdapat tujuh jenis wawancara, yaitu man in the street interview, casual interview, personal interview, news peg interview, telephone interview, question interview dan group interview (Itule dan Andersin 1987:207-213). Operasionalisasinya begini:

Man in the street interview
Wawancara yang dilakukan untuk mengumpulkan pendapat beberapa orang awam mengenai sebuah peristiwa, bisa menyangkut satu keadaan dan bisa pula tentang sebuah kebijaksanaan baru. Biasanya wawancara ini diperlukan setelah terjadinya sebuah peristiwa yang sangat penting.

Casual interview
Sebuah wawancara mendadak. Dalam hal ini seorang wartawan minta kesediaan seorang narasumber untuk diwawancarai. Si wartawan berbuat begitu karena ia bertemu dengan narasumber yang dianggapnya punya informasi yang perlu dilaporkan kepada khalayak.

Personal interview
Merupakan wawancara untuk mengenal pribadi seseorang yang memiliki nilai berita lebih dalam lagi. Hasilnya, biasanya berupa profil tentang orang bersangkutan. News peg interview Wawancara yang berkaitan dengan sebuah laporan tentang sebuah peristiwa yang sudah direncanakan. Wawancara inisering juga disebut information interview.

Telephone interview
Wawancara yang dilakukan lewat telepon. Ini biasanya dilakukan wartawan kepada narasumber yang sudah dikenalnya dengan baik dan untuk melengkapi sebuah berita yang sedang ditulis. Dengan perkataan lain, seorang wartawan memilih jenis wawancara memilih jenis wawancara ini karena ia dalam keadaan terdesak.

Question interview
Wawancara tertulis. Biasanya dilakukan seorang wartawan yang sudah mengalami jalan buntu. Setelah ditelepon, didatangi ke rumah dan ke kantor, si wartawan tidak bisa bertemu dengan anrasumber, maka ia memilih wawancara jenis ini.

Keuntungan wawancara ini adalah: Informasi yang diperoleh lebih jelas dan mudah dimengerti.

Kelemahannya adalah: wartawan tidak bisa mengamati sukap-sikap pribadi narasumber ketika manjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan.

Group interview
Wawancara yang dilakukan terhadap beberapa orang sekaligus untuk membahas satu persoalan atau implikasi satu kebijaksanaan pemerintah. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara. Contohnya adalah acara ?Pelaku dan Peristiwa? TVRI.

Semua jenis wawancara tersebut di atas akan terlaksana dengan baik bila dipenuhi teknik-teknik berikut:

• Menggunakan daftar pertanyaan yang tersusun baik, yang sudah disiapkan lebih dulu;

• Memulai wawancara dengan pertanyaan-pertanyaan yang ringan;

• Mengajukan pertanyaan secara langsung dan tepat;

• Tidak malu bertanya bila ada jawaban yang tidak dimengerti; dan

• Mengajukan pertanyaan tambahan berdasarkan perkembangan wawancara.

3. Konferensi Pers
Pernyataan yang disampaikan seseorang yang mewakili sebuah lembaga mengenai kegiatannya kepada para wartawan. Biasanya menyangkut citra lembaga, peristiwa yang sangat penting dan bersifat insidental. Tetapi, tidak jarang bersifat periodik, seperti konferensi pers Menteri Luar Negeri, yang berlangsung seminggu sekali. Pada setiap konferensi pers, setiap wartawan memiliki hak yang sama untuk mengajukan pertanyaan kepada orang yang memberikan konferensi pers. Umumnya, lalu lintas informasi dalam konferensi pers dilakukan lewat dialog langsung. Tetapi, ada juga konferensi pers yang menggunakan informasi tertulis yang dibagikan kepada para wartawan. Untuk melengkapi informasi tersebut, para wartawan diberi kesempatan untuk bertanya.

4. Press Release
Bisa diartikan sebagai siaran pers yang dikeluarkan oleh satu lembaga, satu organisasi atau seorang individu secara tertulis untuk para wartawan. Ia mewakili kepentingan lembaga, organisasi atau individu. Itulah sebabnya media massa cetak yang besar, seperti ?Kompas? tidak mau memuat siaran pers ini. Tidak ada keharusan bagi wartawan untuk memuat siaran pers ini. Juga tidak ada kesempatan bagi para wartawan untuk bertanya kepada pihak yang mengeluarkan siaran pers tentang siaran pers. Inilah yang membedakannya dengan konferensi pers. Tegasnya, pada press release tidak ada tanya jawab dengan wartawan dan narasumber. Sedangkan pada konferensi, ada.